KPRS (Kartu Perbaikan Rencana Studi) & PERWALIAN SUSULAN

Selasa,25 Februari 2025 - 10:57:00 WIB
Dibaca: 13 kali

PENGUMUMAN
KPRS (Kartu Perbaikan Rencana Studi) & PERWALIAN SUSULAN (24-27 FEBRUARI 2025)

PERLU DIPERHATIKAN!
Mahasiswa yang melakukan Perwalian Susulan wajib membayar uang kuliah hingga Februari 2025.
Cek Siakad sebelum perwalian untuk memastikan pembayaran tagihan.
Setelah perwalian, periksa kembali mata kuliah/kelas di Siakad agar tidak ada yang hilang karena Penggelontoran Kelas.

Tidak Perwalian? Wajib Cuti!
Formulir cuti bisa diunduh di https://bit.ly/DaftarUnduhanBAR dan dikirim ke perwalian@untag-sby.ac.id paling lambat 28 Februari 2025.

Catatan:
Batas Penggelontoran Kelas 20 Februari 2025
Perkuliahan Semester Genap dimulai 3 Maret 2025.


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya