PANCASILA DALAM DINAMIKA PARADIGMATIS

Rabu,11 Februari 2026 - 00:15:29 WIB
Dibaca: 23 kali

Kaprodi Magister Ilmu Komunikasi Untag Surabaya, Prof. Dr. Teguh Priyo Sadono, M.Si. (Foto: Muchamad Rizqi)

Pancasila lahir di titik kritis era ilmu pengetahuan yang didominasi oleh paradigma positivistik. Pada masa itu, kebenaran tunggal menjadi standar utama, sementara nilai manusia sebagai subyek bebas dipisahkan dari realitas yang dianggap deterministik.

Lalu, bagaimana tantangan terhadap Pancasila dari paradigma kritis?

Revolusi dari positivistik menuju post-positivistik membuka jalan untuk paradigma baru. Nilai humanistik yang lebih inklusif mulai diperkenalkan, menawarkan alternatif melalui perspektif kritis post-modernisme yang digandrungi, dan menggeser dominasi dogma positivistik.

Mari menengok pada kasus Venezuela. Pengaruh positivistik terlihat dalam kasus seperti Venezuela dan Greenland yang mencerminkan tantangan terhadap sistem deterministik. Di sisi lain, demokrasi deliberatif dan humanistik, seperti yang terlihat di Eropa, menggarisbawahi krisis keragaman, skeptisisme, dan fragmentasi dalam era modern.

Dari masalah tersebut dapat diamati bahwa Venezuela sebagai contoh positivistik menunjukkan bagaimana pendekatan deterministik dipakai untuk menata masyarakat tanpa memperhatikan nilai-nilai humanistik, sehingga terjadi pergesekan sosial dan krisis identitas. Selain itu, pendekatan positivistik di Greenland mengilustrasikan ketergantungan masyarakat pada data empiris yang tidak selalu mencerminkan kebutuhan sosial, sehingga ada dilema lingkungan dan identitas budaya.

Sedangkan dalam demokrasi liberal, nilai positivistik mempengaruhi kebijakan publik yang cenderung bertumpu pada prinsip rasionalitas tanpa mempertimbangkan aspek moral atau kemanusiaan secara holistik.

Fenomena itulah yang kemudian memicu pencarian nilai humanistik yang merupakan upaya untuk merespon perubahan sosial yang cepat, termasuk krisis identitas dan fragmentasi yang kerap muncul dalam masyarakat modern.

Di sinilah Pancasila menawarkan dimensi humanistik sebagai garis besar perjuangan bangsa Indonesia untuk kehidupan yang lebih berkeadilan dan penuh kesetaraan, menjadikan manusia sebagai subjek dinamis dan aktif dalam mencapai tujuan-tujuan bersama.

Lima prinsip humanistik yang dikandung dalam Pancasila 1 Juni, yakni Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme), Internasionalisme atau Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan KeTuhanan yang Berkeadaban. Prinsip ini sejalan dengan pemikiran Soekarno yang bertujuan untuk membebaskan manusia dari belenggu kolonialisme, kemiskinan, dan ketimpangan sosial melalui nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, Soekarno memberikan warna unik pada humanisme melalui pendekatan filosofis yang secara aktif menempatkan individu sebagai subyek pembangunan yang dinamis dan berdaya.

Inilah yang menjadi fondasi nilai humanistik Pancasila yang hadir sebagai hasil dari proses historis, politis, dan kultural bangsa Indonesia. Nilai humanistik menjadi dasar dari perumusan setiap sila dalam Pancasila, memberi penekanan pada kebebasan, kesetaraan, dan keadilan sebagai prinsip utama.

Konsep kesadaran humanistik dalam Pancasila membutuhkan internalisasi nilai melalui komunikasi yang efektif. Proses komunikasi ini melibatkan dekonstruksi dan rekonstruksi nilai untuk menciptakan individu-individu yang aktif dan dinamis sebagai pembawa prinsip kemanusiaan.

Oleh: Prof. Dr. Teguh Priyo Sadono, M.Si.
Editor: Muchamad Rizqi


Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya